GuruDikdasLamongan.id | Sistem dan Mekanisme Baru Akreditasi Sekolah/Madrasah Hasil Rakornas Daring 2020 - Merupakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilaksanakan secara daring dengan agenda Sosialisasi Sistem Baru Akreditasi.
Mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), BAN-S/M mengadakan koordinasi
dan integrasi tugas dengan BAN-S/M Provinsi dengan
menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).
Rakornas tersebut dilaksanakan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting (15/05/2020), mengingat kebijakan pemerintah tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta mempertimbangkan kondisi
pandemik Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) ungkap
Amat Nyoto, selaku koordinator pelaksanaan Rakornas dalam sesi pembukaan.
Amat Nyoto selaku koordinator pelaksanaan menyampaikan bahwa, Rakornas Daring 2020 mengambil tema "Pemantapan Sistem Akreditasi Menuju Pendidikan Bermutu".
Rakornas Daring 2020 melibatkan 159 peserta dari berbagai unsur, meliputi BAN-S/M Provinsi (Ketua,
Sekretaris, UPKK, Tim IT) dan juga mengikutsertakan Tim Ahli/Ad Hoc,
Sekretariat, dan PPK serta BPP BAN-S/M.
Dr. Toni Toharudin, M.Sc selaku Ketua BAN-S/M dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa Rakornas pertama tahun 2020 ini menjadi forum untuk untuk menyamakan persepsi, pemahaman, dan langkah strategis terhadap tugas, fungsi dan tanggung jawab pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Harapan Ketua BAN-S/M (Dr. Toni Toharudin, M.Sc) melalui Rakornas Daring 2020, diharapkan program kerja BAN-S/M dan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/madrasah (BAN-S/M) Provinsi dapat dilaksanakan dengan benar, profesional, jujur, efisien, dan efektif, serta akuntabel.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) akan mengembangkan Sistem Monitoring yang dapat melakukan deteksi
terhadap perkembangan/perubahan kondisi sekolah selama beberapa tahun
terakhir dengan mengambil data dan informasi yang bersumber dari
Dapodik, EMIS, Rapor Mutu, Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah, hasil
penilaian kinerja mutu dari direktorat teknis maupun pelaporan
masyarakat.
Rakornas kali ini penting diadakan karena BAN-S/M tahun ini mengenalkan paradigma baru sistem dan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah. Saat Ketua BAN-S/M menyampaikan paparan.
Berdasarkan Sistem Monitoring ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua BAN-S/M, Dr. Toni Toharudin, M.Sc, bahwa BAN-S/M dapat menetapkan
sasaran akreditasi dan otomatis perpanjangan.
Pelaksanaan reakreditasi ke depan
memungkinkan tidak harus dilakukan menunggu 5 tahun tetapi bisa setelah 2
tahun.
Simak selanjutnya: Materi Rakornas Daring 2020 Tentang Akreditasi Sekolah/Madrasah
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.