Buku Panduan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Jenjang SD - Merupakan proses dalam pendidikan kepramukaan yang diperankan sebagai wahana inti penguatan nilai-nilai sikap dan keterampilan dalam Kurikulum 2013.
Dalam Buku Panduan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Jenjang SD menyatakan bahwa melalui aktivitas kepramukaan, bukan mewajibkan peserta didik menjadi pramuka atau anggota Gerakan Pramuka namun Pendidikan Kepramukaan dinilai sangat penting untuk mendukung ketercapaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat Sisdiknas.
Melalui pendidikan kepramukaan dengan kekhasan metodenya, akan timbul rasa memiliki, saling tolong menolong, mencintai tanah air, dan mencintai alam. Karenanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan setiap sekolah melaksanakan Ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan melalui tiga kemasan model yang terintegrasi, yakni : model blok, aktualisasi, dan reguler dengan rambu-rambu yang ditentukan.
Dalam Kurikulum 2013, Pendidikan Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan (reinforcement) psikologis-sosial-kultural perwujudan sikap dan keterampilan Kurikulum 2013 yang secara psiko-pedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan kepramukaan.Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan (KI-4) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning).
Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan kegiatan-kegiatan pembelajaran di lingkungan sekolah (intramural) dan di luar sekolah (ekstramural) sebagai upaya memperkuat proses pembentukan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur.
Proses pembentukan karakter peserta didik akan lebih cepat terwujud manakala mereka mendapatkan lebih banyak pengalaman dalam proses pembelajaran yang senyatanya. Nyata dalam sisi konteks ruang, waktu, dan isi, serta pemaknaan dari pembelajaran yang dilakukan. Semua itu dapat diwujudkan melalui aktivitas di luar kelas dalam kondisi yang sebenarnya seperti, praktik langsung, bersosialisasi dalam kelompok, menghargai prestasi, dalam suasana menarik dan menyenangkan, dilandasi norma belajar yang kokoh, target-target yang terskenario, menghormati gender, dan dengan guru sebagai orang dewasa yang mampu menguatkan makna semua proses pembelajaran.
Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib dalam konteks Kurikulum 2013
Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib dalam konteks Kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud proses aktualisasi dan penguatan capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah sikap dalam bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang yang bersifat konsisten dan koheren dengan sikap dan kecakapan Kepramukaan. Dengan demikian terjadi proses saling interaktif dan saling menguatkan (mutually interactive and reinforcing).
KI 1, KI 2, dan KI 4 yang konsisten dan koheren/berkaitan diaktualisasikan melalui metode kepramukaan dalam kegiatan blok dan aktualisasi. Model blok bersifat wajib, berbentuk perkemahan, dan terdapat penilaian yang bersifat umum. Model aktualisasi bersifat wajib, dilaksanakan rutin setiap minggu di luar jam pelajaran, dan terdapat penilaian formal.
KI-KD mata pelajaran yang belum tuntas di kelas, dikuatkan di luar kelas dengan kemasan metode kepramukaan. Dengan kalimat lain, metode kepramukaan sebagai pembungkus aktivitas pembelajaran dalam kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan.
Sebagai ilustrasi, KD dari beberapa muatan mata pelajaran diaktualisasikan melalui ragam teknik kepramukaan. Misal, KD muatan IPA, IPS, dan Bahasa diaktulisasikan melalui kegiatan penjelajahan.
Sebagai ilustrasi, KD dari beberapa muatan mata pelajaran diaktualisasikan melalui ragam teknik kepramukaan. Misal, KD muatan IPA, IPS, dan Bahasa diaktulisasikan melalui kegiatan penjelajahan.
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Jenjang SD Yang Terintegrasi
Secara lebih rinci untuk masing-masing model penerapan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di sekolah dasar dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1. Model Blok memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Diikuti oleh seluruh peserta didik.
- Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.
- Peserta didik Kelas I diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
- Dilaksanakan selama 18 Jam.
- Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.
- Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka).
2. Model Aktualisasi memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Diikuti oleh seluruh peserta didik.
- Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
- Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
3. Model Reguler memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Diikuti oleh peserta didik yang berminat menjadi anggota Gerakan Pramuka di Gugus Depan.
- Pelaksanaan kegiatan diatur oleh masing-masing Gugus Depan.
Tanggungjawab Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Jenjang SD
Dengan demikian, sekolah sebagai satuan pendidikan memiliki dua tanggung jawab.
- Tanggung jawab pertama, melaksanakan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan melalui model blok dan model aktualisasi.
- Tanggungjawab kedua, menjalankan pembinaan pramuka melalui satuan Gugus Depan yang berpangkalan di satuan pendidikan.
Guru sebagai pengampu mata pelajaran berkewajiban menguatkan sikap dan keterampilan peserta didik melalui ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan secara sistematis dan terencana.
Isi Buku Panduan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Jenjang SD
Bab I : Pendahuluan
Berisi:
- Dasar Pemikiran
- Dasar Pelaksanaan
- Tujuan Panduan
- Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib dalam Kurikulum 2013
- Pengelola Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di Sekolah Dasar
- Daya Dukung Keterlaksanaan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah Dasar.
Bab II : Penerapan Pembelajaran Dengan Menggunakan Metode Kepramukaan
Berisi:
- Konsep Dasar Metode Kepramukaan
- Belajar Sambil Melakukan (Learning by Doing) sebagai Inti Metode Kepramukaan
- Prinsip Dasar Kepramukaan dan Sistem Among sebagai Pondasi Metode Kepramukaan
BAB III : MENYUSUN DAN MENERAPKAN MODEL BLOK
Berisi:
- Konsep Dasar Model Blok
- Sifat dan Bentuk Kegiatan EWPK Model Blok
- Pengorganisasian dan Konten Kegiatan Model BlokTahapan Menyusun Model Blok
BAB IV : MENYUSUN DAN MENERAPKAN MODEL AKTUALISASI
Berisi :
- Konsep Dasar Model Aktualisasi
- Sifat dan Bentuk Kegiatan EWPK Model Aktualisasi
- Pengorganisasian dan Konten Kegiatan
- Tahapan Menyusun Model Aktualisasi
BAB V : PENILAIAN EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Berisi:
- Cakupan Penilaian
- Teknik Penilaian
- Media Penilaian
- Proses Penilaian
BAB VI : PENUTUP
Download Buku Panduan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Jenjang SD
Untuk mengarsipkan, maka Bapak atau Ibu Guru Jenjang Satuan Pendidikan Sekolah Dasar, dapat mendownload Buku Panduan yang berupa file pdf ini. 👉Download Buku Panduan.
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.