Iklan Header

Juknis PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) di Sim PKB

Juknis PKP di Sim PKB - Petunjuk Teknis Peningkatan Kompetensi Pembelajaran di Sistem Informasi Manajemen.

Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan.

Tujuan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi yaitu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas lulusan yang di titik beratkan pada peserta didik di masing-masing jenjang satuan pendidikan.

Sebagaimana program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) dikembangkan berdasarkan untuk mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pembelajaran pada peserta didik yang berorientasi Ketrampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS) sesuai dengan Kurikulum 2013.

Jika sebelumnya program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dikembangkan oleh Ditjen GTK  didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) berfokus pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional, maka Program PKP Berbasis Zonasi lebih berfokus pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Untuk dapat mengikuti PKP atau Peningkatan Kompetensi Pembelajaran ini, Bapak atau Ibu Guru diminta untuk mengupdate data yang telah di miliki secara pribadi pada Sim PKB sesuai dengan akun yang telah dimiliki.

Untuk melakukan update data PKP pada Sim PKB, Bapak atau Ibu Guru dapat mengikuti Langkah VerVal Data Mapel PKP di Sim PKB. Bapak dan Ibu Guru dapat melihat tahapan yang dilalui dari mulai awal hingga menerima notivikasi jika update data telah dilakukan.


Juknis PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) di Sim PKB
Juknis PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) di Sim PKB

Juknis PKP atau Petunjuk Teknis Peningkatan Kompetensi Pembelajaran terdiri dari 5 (Lima) Bab, yang terdiri:
  • Bab I Pendahuluan.
  • Bab II Gambaran Umum Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi.
  • Bab III Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi Dalam Zonasi.
  • Bab IV Monitoring, Evaluasi, Sertifikat, dan Pelaporan.
  • Bab V Penutup.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang Petunjuk Teknis PKP pada Sim PKB, Petunjuk Teknis Peningkatan Kompetensi Pembelajaran pada Sistem Informasi Manajemen. Bapak atau Ibu Guru Dikdas dapat mengunduh Juknis tersebut sebagai pegangan dan panduan.

Unduh : Juknis PKP pada Sim PKB


Simak juga:

Post a Comment

0 Comments